RUU Pembangunan Perdesaan Disahkan
Senin, 02 Maret 2009 – 12:33 WIB
Sementara dari PKB menegaskan harus ada dana sebesar 10-15 persen dari APBN untuk pembangunan perdesaan. “Dana ini bukan diambil dari departemen-departemen tapi porsi sendiri agar wilayah pedesaan tidak terkucilkan terus,” tukas Khaidir Wata. (esy/JPNN)
JAKARTA— RUU Usul Inisiatif Pembangunan Perdesaan akhirnya disetujui menjadi RUU Usul DPR RI. Ini setelah 10 fraksi di DPR RI dalam Sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan