RUU Pemda jadi Alat Menekan Kepala Daerah
Selasa, 15 Mei 2012 – 12:51 WIB
Kalau demikian, imbuh dia, pengurangan kemiskinan bisa saja dengan membuka mall di pusat kota karena menyerap tenaga kerja. "Pertanyaannya kemudian, bagaimana dengan kepala daerah yang membangkang karena ingin melindungi pasar tradisional?” kata Donny.
Ia juga menilai RUU Pemda akan bertabrakan dengan UU Otonomi Daerah (Otda). "Jangan sampai masyarakat berpikir penolakan BBM kemarin oleh beberapa kepala daerah dijadikan pijakan oleh pemerintah pusat. Karena kalau ini benar, maka ini benar-benar otoriter dan menunjukan ketakutan pemerintah pusat," pungkasnya.
Seperti diketahui pemerintah dan DPR akan segera membahas RUU Pemda menjadi UU. Saat ini sudah ditunjuk Ketua Panitia Khusus RUU Pemda, Totok Daryanto yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN). (boy/jpnn)
JAKARTA – Rancangan Undang-undang Pemerintah Daerah (RUU Pemda) yang akan dibahas pemerintah dan DPR dikhawatirkan dapat mengancam kewenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang