RUU Pemekaran Ditarget Kelar September
Setelah pembahasan 65 RUU kelar, dikatakan Gamawan, pihaknya akan melaporkan ke presiden. Jika sudah klir, baru lah dibahas yang paket 22 RUU.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, untuk yang paket 22 RUU, yang di dalamnya ada RUU pembentukan Provinsi Sumtra, pemerintah juga sudah sepakat dibentuk Panja. "Panja ini juga sudah mulai bekerja," kata politis dari Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Kasubdit Penataan Daerah Kemendagri, Slamet Endarto, pernah mengatakan, pemerintah sudah selesai melakukan kajian terhadap persyaratan-persyaratan pembentukan 65 daerah otonom baru.
"Untuk paket 65 RUU pemerintah sudah siap. Kajian sudah selesai," ujar Slamet Endarto, pejabat di kemendagri yang mengurusi hal teknis persyaratan pemekaran kepada koran ini di Jakarta, 20 Mei 2014. (sam/fat/jpnn)
JAKARTA - Kabar baik bagi masyarakat yang memperjuangkan empat pemekaran di wilayah Sumut. DPR dan pemerintah menyepakati, pembahasan Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini