RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Jeli Melihat Perkembangan ITE Dunia
Selasa, 04 Agustus 2020 – 23:59 WIB
Syaifullah Tamliha. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ia menambahkan untuk Indonesia saja ada belasan juta data yang bocor mulai dari nama, alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, password dan seterusnya.
Sukamta menyatakan mungkin bagi sebagian besar kalangan yang tidak concern terhadap teknologi digital, hal ini dianggap bukan sebuah kehilangan. Namun, kata dia, bagi yang concern urusan digital ini adalah suatu kekayaan yang luar biasa.
"Tentu perlindungan data ini menjadi penting. Ini perlu menjadi perhatian negara, karena ini bagian dari hak asasi manusia sebetulnya," ujarnya. (boy/jpnn)
RUU PDP harus melihat dengan jeli pesatnya perkembangan ITE dunia masa depan. Jangan sampai UU direvisi berkali-kali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!