RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Jeli Melihat Perkembangan ITE Dunia
Selasa, 04 Agustus 2020 – 23:59 WIB
Ia menambahkan untuk Indonesia saja ada belasan juta data yang bocor mulai dari nama, alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, password dan seterusnya.
Sukamta menyatakan mungkin bagi sebagian besar kalangan yang tidak concern terhadap teknologi digital, hal ini dianggap bukan sebuah kehilangan. Namun, kata dia, bagi yang concern urusan digital ini adalah suatu kekayaan yang luar biasa.
"Tentu perlindungan data ini menjadi penting. Ini perlu menjadi perhatian negara, karena ini bagian dari hak asasi manusia sebetulnya," ujarnya. (boy/jpnn)
RUU PDP harus melihat dengan jeli pesatnya perkembangan ITE dunia masa depan. Jangan sampai UU direvisi berkali-kali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan