RUU Perumahan Untungkan MBR

RUU Perumahan Untungkan MBR
RUU Perumahan Untungkan MBR
"Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan ketersediaan tanah dan kemampuan keuangan pemerintah," ujarnya.Suharso mengharapkan dalam RUU Perkim ini, bisa mencakup pengintegrasian penyelenggaraan pembangunan perumahan dengan pengembangan perkotaan secara sinergis dan berkesinambungan. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Racangan Undang-undang tentang Perumahan dan Permukiman, akan menguntungkan masyarakat berpenghasilan rendah di daerah (MBR). Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News