RUU Pornografi Jangan Masuki Wilayah Privat

RUU Pornografi Jangan Masuki Wilayah Privat
RUU Pornografi Jangan Masuki Wilayah Privat
"Pelarangan memiliki VCD porno tidak pantas dimasukkan dalam draf RUU ini. Karena itu wilayah privat seseorang," tambahnya

Meski demikian, FPDIP tetap mengecam penyebarluasan produk pornografi baik untuk kepentingan komersil maupun tidak pada ruang publik karena itu merusak generasi muda.(esy/JPNN)

JAKARTA - Tarik ulur rancangan undang-undang Pornografi hingga kini masih terus berlanjut. RUU Pornografi dinilai sebaiknya tidak memasuki wilayah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News