RUU Pornografi Jangan Masuki Wilayah Privat
Kamis, 09 Oktober 2008 – 18:17 WIB

RUU Pornografi Jangan Masuki Wilayah Privat
"Pelarangan memiliki VCD porno tidak pantas dimasukkan dalam draf RUU ini. Karena itu wilayah privat seseorang," tambahnya
Baca Juga:
Meski demikian, FPDIP tetap mengecam penyebarluasan produk pornografi baik untuk kepentingan komersil maupun tidak pada ruang publik karena itu merusak generasi muda.(esy/JPNN)
JAKARTA - Tarik ulur rancangan undang-undang Pornografi hingga kini masih terus berlanjut. RUU Pornografi dinilai sebaiknya tidak memasuki wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung