RUU PPRT Resmi jadi Inisiatif DPR, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap dengan telah disepakati sebagai RUU inisiatif DPR, RUU PPRT segera dibawa ke tingkat pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah.
"Tentunya dengan persiapan yang matang untuk mengakselerasi lahirnya UU PPRT di tanah air," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3).
Menurut Lestari, sejumlah daftar inventarisasi masalah (DIM) harus benar-benar dipersiapkan dengan baik agar pembahasan RUU PPRT antara pemerintah dan DPR dapat berlangsung efektif.
Tujuannya agar langkah tersebut menghasilkan undang-undang yang mampu menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi pekerja rumah tangga.
Rerie yang akrab disapa berharap pihak pemerintah yang terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga mampu berkolaborasi dengan baik dalam proses pembahasan lanjutan RUU PPRT.
Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah II itu juga mendorong agar anggota DPR yang terlibat pembahasan RUU PPRT dapat menyerap berbagai masukan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan dalam proses pembahasan instrumen perlindungan pekerja rumah tangga tersebut.
Rerie berpendapat hadirnya UU PPRT kelak menuntut komitmen kuat dari para pemangku kepentingan dalam penerapannya.
"Karena itu, sejak pembahasan, pengesahannya menjadi undang-undang dan penerapannya, UU PPRT membutuhkan dukungan semua pihak mulai dari pemerintah di tingkat pusat dan daerah, masyarakat hingga para aparat penegak hukum," tegasnya.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat ingatkan hal penting ini dengan telah disetujuinya melalui rapat paripurna bahwa RUU PPRT resmi menjadi inisiatif DPR
- Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
- Tiket Jakarta E-Prix 2023 Sold Out, Bamsoet Sampaikan Sejumlah Info Penting
- Penerapan UU TPKS & PKDRT Dinilai Belum Maksimal, Lestari Moerdijat: Apakah Pembiaran?
- Kemnaker Segera Terbitkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
- Kemnaker Gencar Edukasi Pekerja Bukan Penerima Upah Tentang Manfaat Program Jamsostek
- Tinjau Lahan Pemkab Kendal, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Rencana Bangun Rusunawa