RUU SDA, Solusi Atasi Persoalan Hak Guna Air

RUU SDA, Solusi Atasi Persoalan Hak Guna Air
Para anggota dewan dalam FGD terkait RUU SDA di Solo. Foto: Humas DPR

jpnn.com, SOLO - RUU SDA, Solusi Atasi Persoalan Hak Guna Air

Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan, saat ini masih dominannya perusahaan swasta menguasai sumber-sumber air di daerah mengakibatkan warga daerah sekitar khususnya petani tidak bisa mengairi sawah mereka.

"Contohnya di Sukabumi, Cianjur dan beberapa daerah di Jawa Timur, perusahaan Danone itu menguasai hampir seluruh sumber air. Ini kan berdampak pada petani, berdampak pada ketahanan pangan otomatis akan berdampak pada kedaulatan pangan. Otomatis juga berdampak pada kedaulatan ekonomi dan kedaulatan politik. Jadi bicara tentang air sebenernya kita juga bicara soal kedaulatan karena kita sering juga mendengarkan Poum yang berbunyi kalau kita ingin menguasai suatu negara maka kita kuasai sumber energi," papar Neng Eem Marhamah Zulfa (F-PKB) usai mengikuti FGD terkait RUU SDA di Solo.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menegaskan akan membuat RUU SDA sekomprehensif mungkin.

Ini agar tidak kembali di judicial review, mengingat harapan masyarakat terhadap RUU tersebut sangatlah tinggi.

"Makanya kami ingin mengundang pakar, tadi kan kita ketemu dengan pakar perguruan tinggi kemudian pakar pengguna air kemudian ada masyarakat ada LSM DCI ada LSM pemerhati masalah air. Kami undang mereka agar masukan-masukan itu menjadi bahan pelengkap untuk membuat UU yang komprehensif sehingga tidak gampang untuk di judicial review. Mudah-mudahan UU ini jadi baik dan bisa memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pengaturan air sehingga mensejahterakan masyarakat. Saya kira itu poinnya," harap Wakil Ketua Komisi V dari F-PKS ini. (ndymp/adv/jpnn)



Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News