RUU Sisdiknas Tidak Berpihak kepada Guru, Wajar Ditolak DPR
Keputusan DPR RI untuk tak memasukkan RUU Sisdiknas ke Prolegnas ini pun menuai apresiasi.
Langkah DPR ini dinilai tepat untuk membenahi sistem pendidikan di Indonesia. Keputusan itu menjadi awal untuk membuat peta jalan atau grand design pendidikan nasional.
Roadmap disusun dan dibuat panitia kerja nasional yang mewakili berbagai elemen dari seluruh busantara sebelum membahas RUU Sisdiknas.
Suara dukungan terhadap keputusan DPR ini juga datang dari Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Legiman.
Dia mempersoalkan RUU ini salah satunya karena aspek tunjangan guru dan dosen yang mengambang dalam RUU tersebut. Walaupun di situ dikatakan bahwa tentang tunjangan guru dosen itu akan ada secara otomatis.
"Namun itu masih mengambang dan tidak pro terhadap guru dan dosen, apalagi dengan pengawas yang notabenenya itu pengawas adalah sebagai ujung tombak dari pada dunia pendidikan khususnya," tutur Legiman.
Oleh karena itu, dia menilai keputusan DPR untuk tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas 2022 ini sudah tepat. RUU ini mesti dikaji dan direvisi ulang lagi.
"Sangat tepat keputusan tersebut, makanya saya mengapresiasi ketika DPR itu menunda atau dikaji ulang itu RUU," ucapnya.
RUU Sisdiknas dinilai tidak berpihak kepada guru sehingga wajar ditolak Badan Legislasi DPR RI.
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi