RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa
Selasa, 02 Juli 2013 – 21:27 WIB

RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa
"Pemerintah berpandangan prosentase anggaran desa tidak perlu masuk ke dalam UU Desa karena akan menyulitkan kita semua dalam menyikapi keadaan nantinya. Kalau porsi anggaran tidak ditulis lebih membuka ruang bagi kita untuk menyesuaikan keadaan," tegas Tarmizi Karim.
Demikian juga halnya dengan masa jabatan kepala desa. Pemerintah lebih memilih cukup enam tahun saja dan bisa ditambah enam tahun lagi. "Kalau masa jabatan Kades delapan tahun, jika terjadi masalah hukum atau berhalangan tetap maka akan terlalu lama warga desa tidak memiliki Kades yang definitif," ujar dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dirjen PMD) Kemendagri Tarmizi Karim mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara