RUU TPKS Disahkan, Puan Dapat Penghargaan Tinggi dari Aktivis Perempuan

RUU TPKS Disahkan, Puan Dapat Penghargaan Tinggi dari Aktivis Perempuan
Ketua DPR RI Puan Maharani berdiri dan melambaikan tangannya sebagai bentuk respons atas penghargaan tinggi dari aktivis perempuan yang menyaksikan langsung pengesahaan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat penghargaan tinggi dari berbagai aktivis perempuan sesaat setelah mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).

Puan dianggap berjasa karena terus berkomitmen mengesahkan undang-undang yang pembahasannya dimulai sejak beberapa periode DPR sebelumnya.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

“Dalam rapat ini turut hadir organisasi perempuan Indonesia,” kata Puan lalu menyapa aktivis-aktivis perempuan tersebut.

Beberapa organisasi perempuan yang hadir untuk menyaksikan pengesahan UU TPKS di antaranya seperti Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan

LBH APIK Jakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC-KJHAM, WCC Mawar Balqis, dan Yayasan Kesehatan Perempuan.

Pengesahan UU TPKS pun diawali dengan penyampaian pendapat dari fraksi-fraksi. Kemudian ada juga laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR yang juga Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Puan untuk meminta persetujuan anggota dewan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat penghargaan tinggi dari elemen perempuan sesaat setelah mengesahkan RUU TPKS pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News