RUU TPKS Disahkan, Puan Dapat Penghargaan Tinggi dari Aktivis Perempuan

RUU TPKS Disahkan, Puan Dapat Penghargaan Tinggi dari Aktivis Perempuan
Ketua DPR RI Puan Maharani berdiri dan melambaikan tangannya sebagai bentuk respons atas penghargaan tinggi dari aktivis perempuan yang menyaksikan langsung pengesahaan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022). Foto: Humas DPR RI

“Setuju,” jawab anggota DPR dalam Rapat Paripurna dilanjutkan dengan ketokan palu sidang dari Puan sebagai penanda UU TPKS telah disahkan.

Usai UU TPKS disahkan, tepuk tangan dan sorak sorai membahana dalam ruang rapat paripurna DPR. Puan mendapat standing ovation dari aktivis perempuan yang berdiri di balkon. Mayoritas Anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna pun juga ikut berdiri  dan bertepuk angin memberikan apresiasi.

Atas penghargaan yang diberikan, Puan membalas dengan melambaikan tangannya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memperjuangkan UU TPKS, termasuk jajaran pemerintah, aktivis, dan anggota DPR lintas fraksi.

“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini sebentar lagi,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Menurut Puan, RUU ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita.

“UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” lanjut Puan dengan suara bergetar menahan tangis.

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat penghargaan tinggi dari elemen perempuan sesaat setelah mengesahkan RUU TPKS pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News