Ryan Hidayat Cs Curi Gitar Listrik dan Drum

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kepala Gading, Jakarta Utara, membekuk tiga pelaku yang diduga melakukan pencuian toko dan tempat persewaan alat music PT Mahajire, komplek ruko Mal of Indonesia, blok C nomor 39 Kelapa Gading Barat, Minggu (23/2) sekitar pukul 1.30.
Tiga pelaku itu adalah Andika,18; Ryan Hidayat, 15; dan Tony Sugiatro, 17. Ketiganya warga Jalan Inpeksi Kali Sunter Kelapa Gading Barat, Jakut. Barang bukti yang diamankan berupa satu set alat music drum dan tiga gitar listrik.
Kepala Polsektro Kelapa Gading Jakut Kompol Sutriyono menjelaskan, pelaku membuka pintu ruko menggunakan kunci duplikat.
Kemudian, kata dia, pelaku mengeluarkan satu set drum dan tiga gitar dibantu karyawan ruko dengan alasan mau disewa.
"Ketika menenteng barang bukti itu, petugas yang sedang operasi cipta kondisi curiga melihat para pelaku," katanya.
Namun lantaran tak bisa menunjukkan bukti menyewa alat-alat musik itu. Ketiganya diamankan ke Polsektro Kepala Gading guna penyelidikan lebih lanjut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kepala Gading, Jakarta Utara, membekuk tiga pelaku yang diduga melakukan pencuian toko dan tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik