Ryan Hidayat Cs Curi Gitar Listrik dan Drum
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kepala Gading, Jakarta Utara, membekuk tiga pelaku yang diduga melakukan pencuian toko dan tempat persewaan alat music PT Mahajire, komplek ruko Mal of Indonesia, blok C nomor 39 Kelapa Gading Barat, Minggu (23/2) sekitar pukul 1.30.
Tiga pelaku itu adalah Andika,18; Ryan Hidayat, 15; dan Tony Sugiatro, 17. Ketiganya warga Jalan Inpeksi Kali Sunter Kelapa Gading Barat, Jakut. Barang bukti yang diamankan berupa satu set alat music drum dan tiga gitar listrik.
Kepala Polsektro Kelapa Gading Jakut Kompol Sutriyono menjelaskan, pelaku membuka pintu ruko menggunakan kunci duplikat.
Kemudian, kata dia, pelaku mengeluarkan satu set drum dan tiga gitar dibantu karyawan ruko dengan alasan mau disewa.
"Ketika menenteng barang bukti itu, petugas yang sedang operasi cipta kondisi curiga melihat para pelaku," katanya.
Namun lantaran tak bisa menunjukkan bukti menyewa alat-alat musik itu. Ketiganya diamankan ke Polsektro Kepala Gading guna penyelidikan lebih lanjut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kepala Gading, Jakarta Utara, membekuk tiga pelaku yang diduga melakukan pencuian toko dan tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara