SA dan AW sudah Ditangkap, Kini Mendekam di Tahanan, Tuh Tampangnya

SA dan AW sudah Ditangkap, Kini Mendekam di Tahanan, Tuh Tampangnya
Dua pelaku penjambretan yang dibekuk tim Opsnal pimpinan Kasatreskirm Polres Pagaralam. Foto: palpres

Baca Juga: Brigpol AND Ditetapkan Tersangka, Lihat yang Dipegang Kombes Supriadi

“Kedua pelaku sudah kami ringkus. Berikut barang bukti HP Vivo dan motor Honda Beat Biru bernopol BG 5450 WE kami amankan,” jelas Najamudin.(koe/palpres)

Dua remaja berinisial AW dan SA pelaku penjambretan ponsel milik Richal Ramadhani, 15, ditangkap polisi pada Rabu (23/3/2022) lalu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News