SA dan AW sudah Ditangkap, Kini Mendekam di Tahanan, Tuh Tampangnya
Kamis, 31 Maret 2022 – 21:32 WIB
Baca Juga: Brigpol AND Ditetapkan Tersangka, Lihat yang Dipegang Kombes Supriadi
“Kedua pelaku sudah kami ringkus. Berikut barang bukti HP Vivo dan motor Honda Beat Biru bernopol BG 5450 WE kami amankan,” jelas Najamudin.(koe/palpres)
Dua remaja berinisial AW dan SA pelaku penjambretan ponsel milik Richal Ramadhani, 15, ditangkap polisi pada Rabu (23/3/2022) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja