SA dan AW sudah Ditangkap, Kini Mendekam di Tahanan, Tuh Tampangnya
Kamis, 31 Maret 2022 – 21:32 WIB

Dua pelaku penjambretan yang dibekuk tim Opsnal pimpinan Kasatreskirm Polres Pagaralam. Foto: palpres
Baca Juga: Brigpol AND Ditetapkan Tersangka, Lihat yang Dipegang Kombes Supriadi
“Kedua pelaku sudah kami ringkus. Berikut barang bukti HP Vivo dan motor Honda Beat Biru bernopol BG 5450 WE kami amankan,” jelas Najamudin.(koe/palpres)
Dua remaja berinisial AW dan SA pelaku penjambretan ponsel milik Richal Ramadhani, 15, ditangkap polisi pada Rabu (23/3/2022) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel