Saat Hendak Ditangkap, Perampok itu Ternyata Sudah Ada di Penjara
Jumat, 24 Juli 2015 – 11:55 WIB
Bapak satu anak itu curiga Deni yang mengubah sabu-sabu asli dengan garam. Karena itu, dia menaruh dendam. Richat menemukan kesempatan untuk membalas sakit hati ketika Farid kembali menawarkan sabu-sabu. Tersangka mengiyakan dan mengatur rencana. Sebab, yang akan disuruh mengantarkan sabu-sabu adalah Deni.
Richat kemudian membikin janji dengan Deni di SPBU Kupang. Hanya, kali ini Richat tidak sendirian. Dia mengajak dua temannya, Rivan dan Jefri. Ketika bertemu di tempat tersebut, Richat langsung merebut kunci motor Deni. Bukan hanya itu. Deni disuruh duduk di jok bagian belakang dan diboncengkan sampai Jalan Kupang Barat dengan dibuntuti Rivan dan Jefri.
Setiba di tanah kosong, Richat menyuruh Rivan dan Jefri memukuli Deni. Rivan kemudian menghantam Deni dengan besi, sedangkan Jefri menggunakan kayu. Richat juga memukul korban dengan menggunakan helm dan kayu. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku mengambil sepeda motor korban, KTP, HP, STNK, dan uang Rp 35 ribu.
Deni yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke polisi. ''Ketika dicari, ternyata dia (Richat, Red) sudah di dalam penjara,'' ucap Takdir. Richat ditangkap anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena mengedarkan SS. (eko/c10/pri)
SURABAYA - Richat Anderson bakal tinggal lama di dalam penjara. Pria 38 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi otak kasus perampokan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Ini Lho Sosok Mbak ML, Selebgram Tersangka Bandar Arisan Bodong di Rejang Lebong
- Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya