Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua

Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
Korban pencabulan mengalami trauma hebat. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, DUMAI - Seorang ayah berinisial LM, 38, warga Dumai, Riau, tega mencabuli Bu, 20, anaknya berbulan-bulan hingga akhirnya berbadan dua.

Perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah miliknya yang berada di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Dia menyetubuhi anaknya di saat sang istri pergi ke pasar dan hal itu telah dilakukan sejak Desember 2018 silam.

"Kemarin Selasa (16/7) lalu, kami menerima laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayahnya tersebut," ujar Paur Humas Polres Dumai, Inspektur Satu (IPTU) Dedi Novarizal, Minggu (21/6).

BACA JUGA: Pemalak di Jalan Macan Lindungan Tewas Bersimbah Darah Ditembak Sopir Truk

Kejadian itupun baru terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang telah merenggut masa depannya kepada sang ibunya.

Mengetahui hal itu ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Dumai untuk ditindak lanjuti.

"Pelaku (Ayah korban, Red) sudah diamankan di Polres Dumai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Paur Humas Polres Dumai.

Seorang ayah berinisial LM, 38, warga Dumai, Riau, tega mencabuli Bu, 20, anaknya berbulan-bulan hingga akhirnya berbadan dua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News