Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
Selasa, 23 Juli 2019 – 16:52 WIB
Dia mengatakan kini korban dalam keadaan hamil hampir tujuh bulan dan kondisi korban masih dalam pantauan unit PPA Satreskrim Polres Dumai.
BACA JUGA: Punya Modal Bagus, Borneo FC Incar Tiga Poin di Markas Persela
"Pelaku sudah di amankan dan masih di periksa secara intensif," katanya.
Sementara itu, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya akan dijerat dengan Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Pelaku terancam dihukum 15 tahun penjara," tutupnya.(hsb)
Seorang ayah berinisial LM, 38, warga Dumai, Riau, tega mencabuli Bu, 20, anaknya berbulan-bulan hingga akhirnya berbadan dua.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cuaca Riau 2 April 2024, Ada Peringatan dari BMKG
- Berkat Ini, AKBP Dhovan Raih Penghargaan Asia Choice Awards 2024
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Cuaca Riau 25 Maret 2024, Meranti dan Dumai Dikepung Hotspot