Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
Selasa, 23 Juli 2019 – 16:52 WIB

Korban pencabulan mengalami trauma hebat. Foto: dokumen JPNN
Dia mengatakan kini korban dalam keadaan hamil hampir tujuh bulan dan kondisi korban masih dalam pantauan unit PPA Satreskrim Polres Dumai.
BACA JUGA: Punya Modal Bagus, Borneo FC Incar Tiga Poin di Markas Persela
"Pelaku sudah di amankan dan masih di periksa secara intensif," katanya.
Sementara itu, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya akan dijerat dengan Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Pelaku terancam dihukum 15 tahun penjara," tutupnya.(hsb)
Seorang ayah berinisial LM, 38, warga Dumai, Riau, tega mencabuli Bu, 20, anaknya berbulan-bulan hingga akhirnya berbadan dua.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Kemunculan Harimau Sumatra di Dumai Bikin Heboh
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung