Saat ini Baru Satu Perguruan Tinggi, yang Lain Tunggu Giliran

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir sudah melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Nasir mengatakan, pihaknya baru melaporkan satu Perguruan Tinggi.
"Kami melaporkan kepada bapak Kapolri. Yang kami laporkan ada di Jakarta," kata Nasir dalam konferensi pers di kantor Menristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5).
Setelah itu, Nasir menyatakan, pihaknya akan menertibkan Perguruan Tinggi lainnya yang diduga melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, Menristek Dikti akan meningkatkan pengawasan agar pendidikan tinggi di Indonesia menjadi lebih baik.
"Kami dorong Perguruan Tinggi harus meningkat, tapi di sisi lain kejujuran harus lebih baik," ucap Nasir.
Dia menuturkan, di luar Perguruan Tinggi yang baru saja dilaporkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap Perguruan Tinggi lain yang diduga melakukan jual beli ijazah atau proses pembelajaran yang tidak sesuai.
"Nanti akan kami lacak semuanya. Baru satu, nanti ke depan akan kami tertibkan semua," ujar Nasir. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir sudah melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Perguruan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulusan Prodi Arsitektur President University Diterima Bekerja Sebelum Lulus, Dijamin
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Ketum Tim SNPMB 2025 Sebut Kecurangan UTBK-SNBT Sulit Dilenyapkan, Makin Canggih
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul