Saat Kombes Bismo dan Wakot Bogor Hancurkan Barang Bukti Hasil Operasi dengan Mesin Penggilas
Kamis, 13 April 2023 – 01:00 WIB
Mereka juga melanggar Perda dan Perwali Nomor 10 tahun 2022 tentang pengendalian dan pengawasan, penertiban peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor sehingga usaha ilegal. (Antara/jpnn)
Kombes Bismo mengungkapkan operasi penyakit masyarakat itu berhasil dilakukan berkat masukan dari masyarakat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Ratusan Motor Terindikasi Balap Liar Diamankan Polresta Pekanbaru