Saat Tiba di Rumah Duka, Jasad Wanita Korban Pembunuhan Ini Disambut Histeris dan Isak Tangis

Saat Tiba di Rumah Duka, Jasad Wanita Korban Pembunuhan Ini Disambut Histeris dan Isak Tangis
Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah mengawal ketat prosesi pemakaman jenazah korban pembunuhan, MA dan orok bayinya di pemakaman umum Dusun Selao Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat. Foto: antaranews

jpnn.com, PRAYA - Prosesi pemakaman korban pembunuhan berinisial MS di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Selao Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (4/12) dikawal polisi.

Korban MS dimakamkan bersama orok bayi yang ada dalam kandungannya. Saat dibunuh, korban memang tengah berbadan dua. Umur kandungannya sekitar lima bulan.

Kapolsek Praya Barat, AKP Heri Indriyanto membenarkan korban pembunuhan berikut orok bayi yang ada dalam kandungan korban telah dimakamkan keluarga.

Ia mengatakan, setelah proses autopsi selesai, jasad korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung kelahiran korban di Desa Kateng.

"Korban dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Selao Desa Kateng," kata Kapolsek kepada wartawan, Jumat (4/12).

Jenazah korban disambut histeris dan isak tangis warga saat tiba di rumah Duka Dusun Selao Desa Kateng Kecamatan Praya Barat.

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Masjid Samsul Ma'rif Dusun Selao Desa Kateng untuk disalatkan. Kemudian jenazah dibawa ke Pemakaman Umum Dusun Selao Desa Kateng dan langsung dimakamkan.

Pemakaman itu dihadiri TGH Lalu Mashur. Ia menyampaikan kata-kata takziah menegaskan bahwa kematian adalah sesuatu yang pasti, setiap yang bernyawa pasti akan merasakan yang namanya mati.

“Bukan kekayaan, pangkat dan jabatan yang kita bawa mati melainkan amal ibadah selama hidup di dunia,” tegasnya.

Prosesi pemakaman korban pembunuhan berinisial MS di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Selao Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (4/12) dikawal polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News