Saatnya Debitur BLBI Menebus Dosa atas Tindakan di Masa Lalu
LaNyalla Dukung Pemerintah Tagih Dana BLBI
Jumat, 23 April 2021 – 20:17 WIB
Satgas tersebut dibentuk pemerintah setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara BLBI merupakan ranah perdata, dan bukan pidana. Akibatnya, KPK menerbitkan SP3 kasus korupsi BLBI. (*/jpnn)
LaNyalla minta para obligor BLBI proaktif. Menurut dia, inilah saatnya bagi para obligor BLBI menebus dosa-dosa atas tindakan yang telah mereka lakukan di masa lampau.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung