Saatnya KPK Membuktikan Tidak Bisa Dilemahkan

Kesimpulan Rapat
RDPU Komisi III dan KPK menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Komisi III DPR mendesak pimpinan KPK meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran.
Selain itu, juga melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintah yang Iuar biasa terkait penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan berbagai ketentuan terkait lainnya.
Kedua, Komisi III DPR mendesak KPK melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang mengelola anggaran penanganan Covid-19, untuk percepatan realisasi penggunaan anggaran namun tetap diIakukan secara akuntabel dan tepat guna.(boy/jpnn)
Menurut Ketua Komisi III DPR Herman Hery, sudah saatnya KPK hari ini menunjukkan kepada publik bahwa lembaga antirasuah itu tidak bisa dilemahkan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono