Saatnya KPK Membuktikan Tidak Bisa Dilemahkan
Kesimpulan Rapat
RDPU Komisi III dan KPK menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Komisi III DPR mendesak pimpinan KPK meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran.
Selain itu, juga melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintah yang Iuar biasa terkait penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan berbagai ketentuan terkait lainnya.
Kedua, Komisi III DPR mendesak KPK melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang mengelola anggaran penanganan Covid-19, untuk percepatan realisasi penggunaan anggaran namun tetap diIakukan secara akuntabel dan tepat guna.(boy/jpnn)
Menurut Ketua Komisi III DPR Herman Hery, sudah saatnya KPK hari ini menunjukkan kepada publik bahwa lembaga antirasuah itu tidak bisa dilemahkan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK