Saatnya Pungli di Tanjung Priok Dibabat Habis

Saatnya Pungli di Tanjung Priok Dibabat Habis
Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara. Foto: dokumentasi JPNN.Com

Sasarannya adalah pada jajaran Bea dan Cukai. Termasuk memberi kepastian waktu dalam perizinan. “Tahapan birokrasi dalam Bea dan Cukai harus dipangkas,” katanya. “Misalkan berapa lama harinya untuk menentukan diterima atau ditolak.”
 
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya menemukan fakta tentang praktik pungli yang marak di sektor importasi.  "Kita sudah kaji, banyak hal yang ditemui di lapangan, kita kaji di Tanjung Priok, banyak sekali pungli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (18/10).

Alex menuturkan,  berdasar hasil kajian KPK juga muncul dugaan keterlibatan‎ sejumlah oknum yang membekingi atau melindungi pengusaha pengimpor barang. Oknum itu, kata Alex, berasal dari petugas bea dan cukai dan aparat penegak hukum.

"Ada juga oknum dari bea cukai maupun dari aparat penegak hukum yang melindungi pihak-pihak importir," ujar mantan hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta itu.(jpg/ara/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam skala masif di Pelabuhan Tanjung Priok,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News