Sabu-sabu 1,9 Kg Dimasukkan ke Air Panas, Dibuang ke Dalam Septic Tank

Hasil Penindakan Bea Cukai Batam

Sabu-sabu 1,9 Kg Dimasukkan ke Air Panas, Dibuang ke Dalam Septic Tank
Bea Cukai Batam dan Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram, Rabu (25/11). Foto: Humas Bea Cukai.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam hal pemberantasan narkoba dan demi menyelamatkan generasi bangsa dari rusaknya moral dan kesehatan.

“Hal ini merupakan wujud sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Bea Cukai Batam dengan Satresnarkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, untuk pemberantasan narkoba yang sangat merusak kesehatan dan moral generasi bangsa,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Iwan Kurniawan,

Pemusnahan itu dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kejari Bali, POM Kepri, dan instansi terkait lainnya. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bea Cukai Batam dan Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan 1,9 kg sabu-sabu. Begini cara memusnahkannya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News