Sabu-Sabu Cair Dalam Kemasan Saus Ini Nyaris Diselundupkan ke Lapas

jpnn.com, SAMARINDA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu cair.
"Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam kemasan saus," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda Hidayat dikutip dari Antara, Sabtu (4/2).
Menurut dia, penggagalan penyeludupan narkoba yang masuk ke dalam lapas itu merupakan bentuk ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan.
- Terkuak Permintaan Irjen Teddy Minahasa soal Pengiriman 5 Kg Sabu-Sabu
Penyelundupan yang diduga barang haram tersebut dilakukan melalui titipan makanan berupa tempe kering yang diantarkan oleh seorang laki-laki berinisial M (46) yang bekerja sebagai pengendara ojek dalam jaringan (online).
"Barang haram itu dibawa oleh pengunjung berinisial M dan diantar ke Lapas Narkotika Samarinda melalui titipan makanan,"ujarnya.
Berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan barang, narkoba itu berhasil dicegah masuk ke lapas.
Atas kejadian tersebut, kata dia, pengunjung dan barang titipan tersebut diamankan oleh petugas, kemudian pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
Menurut dia, sesuai standar operasional prosedur (SOP) bahwa makanan atau barang titipan yang masuk ke dalam lapas harus diperiksa terlebih dahulu oleh petugas lembaga tersebut.
Petugas Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu cair dalam kemasan saus.
- Indonesia Ringkus Pria Brasil dan Tiga WN Nigeria yang Hendak Menyeludupkan Narkoba
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 36 Kg, Lihat
- 12,9 Kg Sabu-Sabu asal Malaysia Gagal Masuk Indonesia
- Sabu-Sabu Dalam Bakso Diselundupkan ke Lapas, Pelakunya Pria Bertato Ini, Lihat
- Bikin Malu, 2 Pegawai Lapas Ini Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba
- Ayam Goreng Bercampur Sabu-Sabu Nyaris Diselundupkan ke Lapas