Terkuak Permintaan Irjen Teddy Minahasa soal Pengiriman 5 Kg Sabu-Sabu

Terkuak Permintaan Irjen Teddy Minahasa soal Pengiriman 5 Kg Sabu-Sabu
Petugas Kejaksaan menggiring tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) ke dalam mobil tahanan usai pelimpahan ke kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). . ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka sekaligus mantan Kapolres Bukit Tinggi Doddy Prawiranegara menolak permintaan Irjen Teddy Minahasa untuk mengantar sabu-sabu seberat lima kilogram menggunakan pesawat ke Jakarta.

Dengan alasan keamanan, Doddy pun akhirnya meminta izin kepada Teddy untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut melalui jalur darat ke Jakarta.

Doddy Prawiranegara dijadikan kaki tangan Teddy untuk menukar sabu-sabu hasil ungkap kasus seberat lima kilogram dengan tawas.

"Saat itu terdakwa menawarkan kepada Doddy Prawiranegara untuk membawa sabu-sabu tersebut dengan menggunakan pesawat, namun, saksi Doddy mengatakan bahwa hal tersebut akan berisiko," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arya Wicaksana saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis.

JPU mengatakan tepat pada 22 September pukul 04.30 WIB, Doddy bersama tersangka lain, yakni Samsul Ma'arif membawa sabu-sabu tersebut menggunakan mobil pribadi milik Doddy.

"Dengan menggunakan mobil Suzuki Jimny warna kuning stabilo nomor polisi D 371 MNY milik saksi Doddy sambil membawa sabu-sabu yang telah mereka masukkan ke dalam kardus," kata dia.

Mereka pun sampai di tempat istirahat Tol Karang Tengah pada 25 September 2022.

Ketika sampai, Doddy langsung memerintahkan Samsul Ma'arif untuk membawa sabu-sabu seberat lima kilogram tersebut ke rumah sang pembeli, yakni Linda Pujiastuti alias Anita di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Doddy Prawiranegara dijadikan kaki tangan Irjen Teddy Minahasa untuk menukar sabu-sabu hasil ungkap kasus seberat lima kilogram dengan tawas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News