Sabu-Sabu Senilai Rp 4 Miliar Gagal Beredar di Jambi, Ini Penampakannya
jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 3,14 kilogram dan ganja seberat 0,91 kilogram dari tiga laporan polisi yang berbeda.
Dari tiga laporan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka.
"Dalam satu gram sabu-sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 1,3 juta, jika ditotal maka sabu-sabu tersebut bernilai Rp 4 miliar," kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Thomas Panji di Jambi, Jumat.
Dia menjamin semua barang bukti segera dimusnahkan dan tidak akan beredar di masyarakat.
"Saya jamin, tidak ada barang bukti narkoba yang akan beredar keluar, ini akan segera kami hancurkan," katanya.
Sementara itu Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Alhajat menyebutkan bahwa barang haram jenis sabu-sabu itu berasal dari Provinsi Riau.
"Tersangka ini kami tangkap di kawasan Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi, dari hasil pemeriksaan narkoba jenis sabu ini akan diedarkan ke wilayah Kota Jambi," katanya menjelaskan.
Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan mantan napi dengan kasus yang sama.
Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 3,14 kilogram dan ganja seberat 0,91 kilogram dari tiga laporan polisi yang berbeda.
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen