Sadapan Dibuka, Setoran ke Tamsil Terungkap
Senin, 06 Februari 2012 – 20:40 WIB
Sindu pun menimpali pernyataan Dharnawati. "Belum semua Bu, makanya saya ditagih terus."
Baca Juga:
Namun Sindu Malik yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan itu mengaku tak tahu dengan maksud Dharnawati tentang setoran ke Tamsil. "Itu sebetulnya pernyataan dari Bu Dharnawati. Karena itu Bu Dharna yang tahu," kilah Sindu di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko.
Nama Tamsil bukan kali ini saja disebut dalam persidangan kasus suap dana PPID. Sebelumnya nama Tamsil juga pernah disebut dalam persidangan kasus PPID. Saksi yang bernama Iskandar Pasajo alias Acos, menyebut Tamsil ikut mengarahkan alokasi PPID saat masih berupa usulan dari Kemenakertrans.
Seperti diketahui, Nyoman bersama anak buahnya, Dadong Irbarelawan didakwa menerima uang sogokan sebesar Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu sebagai komitmen fee agar PT Alam Jaya Papua mendapat proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, kembali disebut pada persidangan kasus suap dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri Yakin Kolaborasi jadi Cara Memacu Penerapan 'Smart Governance'
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024