Sadar Tak Mungkin Menang, Jago PDIP Ogah Gugat ke MK
Jumat, 24 Februari 2017 – 16:00 WIB
Lebih lanjut Habib mengatakan, pihaknya menyadari kerja tim pemenangan Dicky-Denny memang belum begitu mumpuni. Kali pertama PDIP mengusung kandidat berlaga di pilkada, menjadi pengalaman besar baginya dan tim.
“Ini jadi pengalaman dan evaluasi untuk kami bahwa proses yang kita lakukan dengan benar belum tentu hasilkan kebenaran juga,” ujar orator ulung ini. (yfi/igi)
Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya 2017 akan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Dede Sudrajat-Asep Hidayat (Dahsyat). Pasalnya, pemilihan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor