Saddil Ramdani Kembali Terbelit Hukum, Manajer Bhayangkara FC Singgung Soal Kontrak
Rabu, 01 April 2020 – 22:45 WIB
Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir apabila dia kena jeratan hukum pidana.
BACA JUGA: Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertancap Besi di Buntut Truk Tangki, nih Fotonya
"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," tegas Nyoman. (dkk/jpnn)
Bhayangkara FC memberikan pernyataan terkait permasalahan yang membelit satu pemainnya, Saddil Ramdani. Dia kini berkasus hukum yang ditangani oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, karena dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja