Sadis! Oknum PNS Bunuh Pacarnya, Mayat Dilipat dalam Koper

Sadis! Oknum PNS Bunuh Pacarnya, Mayat Dilipat dalam Koper
Ilustrasi Foto: pixabay

Dijelaskan, kejadian ini berawal pada  27 Mei 2016, Nety meninggalkan rumah untuk berangkat kerja. Kemudian pada 30 Mei 2016 pihak keluarga melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa Nety Marleni hilang. 

Saat penemuan mayat yang berupa tulang belulang di puncak pada 18 Juni 2016 di TKP, ditemukan beberapa alat bukti dari alat bukti yang ditemukan tersebut pihak keluarga mengakui bahwa yang ditemukan adalah keluarga mereka yang hilang. 

"Setelah penemuan mayat kemudian Kami panggil pihak keluarga yang merasakan kehilangan tadi, dari ciri pisik dan bukti,maka pihak keluarga mengakui kalau itu adalah Nety keluarga mereka yang hilang," bebernya.  

Dia  mengatakan memang ada hubungan pelaku dengan korban. Ini diketahui kalau korban sering memperlihatkan foto kepada teman kerjanya.

"Pelaku melakukan pembunuhan karena desakan ekonomi, dan  ABR banyak utang kemudian orangnya sedang sakit," jelasnya.

Menurut pengakuan dari pelaku, kejadian saat tanggal 27 Mei, pelaku menelepon korban untuk beli obat maag. Korban saat itu sedang berada di kantor kemudian datang ke kos tersangka ARB. “Di kosan itu, korban kemudian dicekik oleh pelaku, kemudian diseret," terangnya.

Apakah Nety dimutilasi oleh korban? Kapolres mengatakan data yang berhasil didapat dari tersangka tidak ada tanda-tanda mutilasi. "Tidak ada tanda-tanda mutilasi, korban dilipat dan dimasukkan ke dalam koper," terangnya, seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini.

Pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 pagi pada tanggal 27 Mei. "Uang pegadaian digunakan untuk bayar hutang dan sebagian dibawa ke Payakumbuh, tersangka sendiri terancam hukuman seumur hidup," pungkasnya. (sap/sam/jpnn) 


KERINCI – Jajaran Polresta Kerinci, Jambi, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Neti Marleni (35) Warga Koto Lolo Kecamatan Pesisir Bukit Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News