Sadis! Teramat Sadis! Pacar Dicekik, Dibanting, lantas Dibakar
Sabtu, 11 Juli 2015 – 06:09 WIB

Sadis! Teramat Sadis! Pacar Dicekik, Dibanting, lantas Dibakar
"Selain membunuh, pelaku Budi juga mengambil ponsel milik korban," terangnya.
Kapolres menambahkan, dari hasil otopsi diketahui korban dibakar dalam kondisi hidup-hidup. Atas perbuatannya tersebut mereka diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara. "Kita kenakan pasal 340 KUHP," tegas Asep. (rng)
BATAM - Polsek Sekupang sukses menangkap M. Weliadi, pelaku pembunuhan Mei Mei, gadis 15 tahun yang dibakar di lahan kosong depan SMP N 25 Tiban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik