Sadis! Teramat Sadis! Pacar Dicekik, Dibanting, lantas Dibakar

Sadis! Teramat Sadis! Pacar Dicekik, Dibanting, lantas Dibakar
Sadis! Teramat Sadis! Pacar Dicekik, Dibanting, lantas Dibakar

"Selain membunuh, pelaku Budi juga mengambil ponsel milik korban," terangnya.

Kapolres menambahkan, dari hasil otopsi diketahui korban dibakar dalam kondisi hidup-hidup. Atas perbuatannya tersebut mereka diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara. "Kita kenakan pasal 340 KUHP," tegas Asep. (rng)

 

 


BATAM - Polsek Sekupang sukses menangkap M. Weliadi, pelaku pembunuhan Mei Mei, gadis 15 tahun yang dibakar di lahan kosong depan SMP N 25 Tiban


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News