Sadisnya Pembunuhan di Baki, Pelaku Menghabisi 1 Keluarga dengan Pisau Dapur

Sadisnya Pembunuhan di Baki, Pelaku Menghabisi 1 Keluarga dengan Pisau Dapur
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas (tengah) saat menunjukan barang bukti pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Berdasarkan pemeriksaan polisi, kata dia, motif kasus pembunuhan itu karena pelaku mempunyai utang cukup banyak.

Pelaku mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban.

"Kami masih mendalami karena pelaku terbentur utang, dan kami sudah memeriksa enam saksi. Pelaku melakukan pembunuhan dengan pisau dapur," kata Kapolres.

Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 jo pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan atau sengaja merampas nyawa orang lain, dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (antara/jpnn)

Pelaku pembunuhan di Baki ditangkap polisi. Apa motifnya? Ini pengakuannya kepada polisi.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News