Safrani Kurang Ajar, Tangannya Gerayangan, Sudah 10 Kali

Safrani Kurang Ajar, Tangannya Gerayangan, Sudah 10 Kali
Pelaku memeragakan 12 adegan saat rekonstruksi aksi pencabulan yang digelar di Mapolsek Tanjung Redeb. Foto: prokal

jpnn.com, BERAU - Polsek Tanjung Redeb segera melimpahkan berkas penyidikan dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka Safrani (44) ke Kejaksaan Negeri Berau. Namun sebelum pelimpahan, penyidik menggelar rekonstruksi pencabulan untuk kelengkapan berkas penyidikan, di halaman Mapolsek Tanjung Redeb (9/8).

Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Rahmad, pelaku memeragakan 12 adegan saat melancarkan aksinya kepada korban yang merupakan tetangganya sendiri.

Dalam rekonstruksi yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut, pelaku memanfaatkan situasi saat membonceng korban menggunakan sepeda motor, ketika menjemput perempuan berusia 9 tahun tersebut dari sekolah.

“Korban tidak kami ikutkan dalam rekonstruksi ini, karena korban masih trauma. Kami menggantinya dengan salah satu anggota Polsek Tanjung Redeb,” ujar kapolsek di sela-sela rekonstruksi.

Dalam peragaan adegan, korban yang mengenakan seragam pramuka, dibonceng pelaku menggunakan sepeda motor berwarna biru dengan nomor polisi KT 6183 GU. Saat dibonceng, korban duduk di jok depan, sehingga pelaku dengan mudah memasukan tangannya ke dalam baju korban untuk meraba bagian dada korban.

BACA JUGA: Berita Duka: Isnain Meninggal Usai Bermain Sepak Bola, Masih Kenakan Kostum

“Itu (meraba bagian dada) terdapat pada adegan empat dan lima. Tempat kejadian perkaranya (TKP) di depan rumah korban, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, sekira pukul 13.00 Wita,” jelasnya.

Usai rekonstruksi, pelaku langsung dijebloskan kembali ke dalam sel tahanan Polsek Tanjung Redeb.

Safrani merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih di bangku SD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News