Sah, Anggota DPR Wayan Sudirta Resmi Bergelar Doktor Hukum

Sah, Anggota DPR Wayan Sudirta Resmi Bergelar Doktor Hukum
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta (kiri, posisi berdiri di podium) saat Sidang Terbuka Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia di Jakarta, Kamis (7/9). Foto: Humas UKI

Dengan konsep tersebut, kata dia, bukan saja revitalisasi dan reaktualisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila yang harus dihadirkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tetapi juga menjadikan Pancasila sebagai rujukan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, Wayan Sudirta dalam disertasinya mendorong peran BPIP sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam membangun kesadaran bangsa Indonesia untuk kembali memedomani Pancasila dengan mengkonstruksikannya dalam tiga dimensi yakni ontologis, epistemologis, dan aksiologis.

“Pada masa kini, nilai-nilai Pancasila memerlukan pengembangan yang ampuh, dengan mendekatkan kesenjangan antara ide-ide konseptual Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dengan perkembangan masa kini,” ujar Wayan Sudirta.

Dia menegaskan perlu pemahaman secara mendasar akan konsep-konsep pokok Pancasila dan kemampuan menjadikan Pancasila sebagai sandaran kritik atas ideologi-ideologi lain serta atas praktik penyelenggaraan negara, diakhiri dengan pedoman implementatif dalam usaha pemaknaan Pancasila.

“Untuk itu, diperlukan haluan negara yang mampu menderivasi konsep Pancasila menjadi lebih aktual dan implementatif dimana MPR menjadi garda terdepan dan wajib diikuti oleh semua lembaga negara agar menjadi panduan dan program masing-masing lembaga,” ujar Wayan Sudirta.(fri/jpnn)

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta resmi menyandang gelar doktor hukum dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta, Kamis (7/9).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News