Sah! BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen.
Penetapan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 yang diselenggarakan pada 20-21 September 2021.
Selain itu, Bank Sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
"BI juga mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah," beber Perry.
Dia memerinci beberapa langkah yang diambil BI yakni mengenai kebijakan nilai tukar rupiah.
BI menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Perry juga menyebut pihaknya melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan sejumlah langkah bank sentral ke depan.
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata