Sah, DPR Setujui Komisioner Bawaslu dan KPU Terpilih
Kamis, 06 April 2017 – 12:15 WIB

Zainudin Amali (tengah). Foto: dok.JPNN
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Komisi II menaruh harapan besar kepada komisioner yang terpilih supaya mereka bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanah yang diemban. Komisi juga berharap para komisioner sebagai pelaksana Undang-undang dapat memahami posisi kelembagaan yang mempunyai komitmen membangun hubungan kerja yang konstruktif.
“Yakni antara DPR sebagai pembuat Undang-undang dan KPU maupun Bawaslu sebagai pelaksana Undang-undang," ucap Amali.(boy/jpnn)
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan