Sah, DPR Setujui Komisioner Bawaslu dan KPU Terpilih
jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022.
Tujuh komisioner KPU adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.
Sedangkan lima komisioner Bawaslu adalah Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.
Sebelum disetujui, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali terlebih dahulu menyampaikan laporan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu.
Setelah dibacakan, pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan melempar ke forum apakah menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner yang digelar Komisi II DPR itu. Anggota pun menjawab "setuju".
Dalam kesempatan itu, Amali menyebut satu per satu nama komisioner yang terpilih. Para komisioner yang disebut namanya diminta berdiri.
Amali dalam laporannya menyatakan, uji kepatutan dan kelayakan dilakukan secara terbuka dan bisa dipantau masyarakat maupun media.
"Proses pemungutan suara juga telah dilakukan dalam suasana musyawarah dengan penuh mufakat," kata Amali.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia