Sah! DPRD Sumsel Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda

jpnn.com, PALEMBANG - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan daerah.
Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna LXIV DPRD Sumsel, Selasa (27/6).
Diketahui, kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk keputusan bersama yang ditandatangani Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan Gubernur Herman Deru.
Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sumsel yang telah membantu memberikan pokok pikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
"Keputusan bersama tersebut merupakan upaya konkret pemerintah provinsi dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable," kata Gubernur Herman Deru.
Menurutnya, hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel tersebut akan jadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sumsel sehingga tata kelola keuangan semakin baik.
"Ini menjadi bukti kesamaan pandang eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kemajuan di Sumsel," tegasnya.
Sebelumnya, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda
- SMB II Kembali Berstatus Bandara Internasional, Herman Deru: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Prabowo Resmikan GERINA & Penanaman Padi Serentak
- Pertama Kali, Presiden Prabowo Tebar Benih Padi Gunakan Drone: Kaget Saya
- Sekda Edward Resmi Lantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Palembang 2025
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir