Sah, Gubernur dan Pimpinan DPRD Sumsel Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023

Sah, Gubernur dan Pimpinan DPRD Sumsel Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023
Gubernur Sumsel Herman Deru saat mendatangani nota kesepakatan bersama unsur pimpinan DPRD terhadap perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, Kamis (3/8). Foto: dokumentasi humas Pemprov Sumsel
"Dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ditunjuk untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurutnya, komposisi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2023 masih didominasi oleh belanja wajib pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Karena itu, dia meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

"Untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif yang dapat diberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, saya minta APBD ini dikelola dengan sebaik-baiknya," pesan Gubernur Herman Deru.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak kalangan anggota legislatif bersama-sama membahas secara detail dan rinci rancangan perubahan APBD Provinsi Sumsel 2023 tersebut.

"Kami ingin rancangan perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Gubernur Herman bersama unsur pimpinan DPRD Sumsel menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News