Sah! Ini Daftar UMK 2023 di Kaltara, Daerah Tertinggi Tembus Rp 4 Juta
Senin, 12 Desember 2022 – 23:58 WIB
Untuk UMK 2023 Kabupaten Nunukan ditetapkan sebesar Rp3.319.134,00 atau naik 7,45 persen dari UMK 2022 yaitu Rp3.088.888.
Sementara untuk Kabupaten Tana Tidung ditetapkan sebesar Rp 3.370.205 atau naik 7,67 dari UMK 2022 sebesar Rp 3.130.136
Zainal menjelaskan penetapan UMK 2023 ini adalah bentuk dukungan dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.
“Besaran UMP dan UMK 2023 akan berlaku mulai 1 Januari 2023, saya minta agar perusahaan patuh dan dapat melaksanakan,” kata Zainal.
Video Terpopuler Hari ini:
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang telah menetapkan UMP maupun UMK 2023 di Kaltara, berikut perinciannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy, Ini Link Pendaftarannya
- Kaltara Dapat Jatah Formasi 1.403 PPPK dan 65 CPNS 2024
- Pemprov Kaltara Dapat Jatah 1.403 Formasi PPPK dan 65 CPNS 2024
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
- Tim SAR Gabungan Susuri Rute Pesawat Smart Air yang Hilang Kontak di Malinau