Sah Jadi Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Bisa Lakukan Mutasi
Kamis, 11 Februari 2016 – 09:14 WIB
"Untuk (mutasi,red) itu bisa dilakukan dengan dua cara. Yaitu job fit atau fidding untuk pengisian jabatan-jabatan di Eselon I dan II. Kalau dengan job fit bisa (otomatis,red). Misalnya dari Kepala Dinas Tata Ruang dipindah menjadi Kepala Dinas PU," ujar Dodi.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan Gatot Pudjonugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?