SAH! Pansus RUU Terorisme di DPR Terbentuk

SAH! Pansus RUU Terorisme di DPR Terbentuk
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - ‎JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon resmi mengesahkan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme dalam rapat paripurna pansus di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (18/4). 

Pansus ini diketuai oleh M Safi'i (Gerindra), Wakil Ketua Hanafi Rais (PAN), Syaiful Bahri Ansori (PKB) dan Supiyadin (Nasdem). "Komposisi cocok, komisi I dan III. Pansus sudah bisa bekerja mulai dari sekarang," kata Fadli di gedung DPR.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses pembahasan RUU Terorisme yang telah diusulkan pemerintah sejak Maret lalu. Menurut politikus Gerindra itu, tim ini harus bekerja dengan cepat dan cemat.

"Tidak perlu tergesa-gesa karena kebijakan sensitif, tapi jangan terlambat, sesuai kebutuhan. Kami harus perhatikan pencegahan terorisme," ujar Fadli.

Dia mengingat kembali kasus Siyono, terduga teroris yang tewas dalam operasi penangkapan oleh Densus 88 Antiteror. Fadli mengingatkan hal serupa jangan terulang lagi karena itu masuk kategori pelanggaran HAM.

"Harus ada praduga tak bersalah, harus ada upaya-upaya hukum. Harus dihargai hak-hak hukum terhadap siapapun, termasuk terduga terorisme," pungkasnya. (fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News