Sah, Parlemen Irak Setujui Pengusiran Pasukan Amerika

jpnn.com, BAGHDAD - Parlemen Irak menyepakati resolusi berisi desakan kepada pemerintah agar mengusir semua tentara asing, Minggu (5/1). Parlemen secara tegas menolak tanah, air dan udara Irak digunakan militer asing untuk keperluan apapun.
"Pemerintah harus berupaya mengakhiri keberadaan tentara asing di tanah Irak," demikian isi resolusi tersebut.
Sejak perang melawan ISIS di mulai, Irak kebanjiran tentara asing. Sampai sekarang masih banyak negara yang mempertahankan personel militernya di Irak, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.
Namun, menurut parlemen Irak, kehadiran mereka sudah tidak ada fungsinya lagi. Pasalnya, ISIS sudah lama hancur dan tidak terlihat ada tanda-tanda akan bangkit dalam waktu dekat.
Dalam hukum Irak, resolusi parlemen tidak wajib dijalankan oleh pemerintah. Namun, Perdana Menteri Abdel Abdul Mahdi sebelumya sudah mengisyaratkan setuju dengan pengusiran semua personel asing dari Irak. (reuters/dil/jpnn)
Parlemen Irak menyepakati resolusi berisi desakan kepada pemerintah agar mengusir semua tentara asing, Minggu (5/1).
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3