Sah, Parlemen Irak Setujui Pengusiran Pasukan Amerika
jpnn.com, BAGHDAD - Parlemen Irak menyepakati resolusi berisi desakan kepada pemerintah agar mengusir semua tentara asing, Minggu (5/1). Parlemen secara tegas menolak tanah, air dan udara Irak digunakan militer asing untuk keperluan apapun.
"Pemerintah harus berupaya mengakhiri keberadaan tentara asing di tanah Irak," demikian isi resolusi tersebut.
Sejak perang melawan ISIS di mulai, Irak kebanjiran tentara asing. Sampai sekarang masih banyak negara yang mempertahankan personel militernya di Irak, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.
Namun, menurut parlemen Irak, kehadiran mereka sudah tidak ada fungsinya lagi. Pasalnya, ISIS sudah lama hancur dan tidak terlihat ada tanda-tanda akan bangkit dalam waktu dekat.
Dalam hukum Irak, resolusi parlemen tidak wajib dijalankan oleh pemerintah. Namun, Perdana Menteri Abdel Abdul Mahdi sebelumya sudah mengisyaratkan setuju dengan pengusiran semua personel asing dari Irak. (reuters/dil/jpnn)
Parlemen Irak menyepakati resolusi berisi desakan kepada pemerintah agar mengusir semua tentara asing, Minggu (5/1).
Redaktur & Reporter : Adil
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
- DBL Camp 2024 Hadir di Jakarta, Ratusan Pelajar Berebut 12 Tiket ke Amerika Serikat