Sah! Partai Gelora Indonesia Resmi Kantongi SK Menkum HAM
Selasa, 02 Juni 2020 – 11:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Badan hukum Partai Gelora (Gelombang Rakyat) Indonesia pada hari ini, Selasa (2/6), resmi mengantongi Surat Keputusan/SK Menteri Hukum dan HAM.
Meeting virtual itu diikuti Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta, unsur Dewan Pertimbangan Nasional dan Pimpinan Mahkamah Partai, Waketum Fahri Hamzah, Bendum Achmad Rilyadi dan dipandu Sekjen-nya Mahfuz Sidik. Sedangkan Menkum HAM Yasonna didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar dan jajaran.
"Saya ingin ucapkan terima kasih yang sangat mendalam dan penghargaan kepada Pak Menteri dan jajaran karena kerja keras khususnya di masa pandemi ini, akhirnya membuahkan hasil, dan jadwal sesuai undang-undang dilalui cepat sekali," ucap Anis Matta mengawali forum itu.
Anis menjelaskan secara singkat perjalanan Partai Gelora Indonesia yang didirikan pada 28 Oktober 2019, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Kemudian, partainya itu dideklarasikan ke publik di Hari Pahlawan, 10 November 2019.
"Kemudian kami daftarkan ke Kemenkum HAM secara resmi pada 31 Maret 2020, sebelum memasuki masa lockdown, sehingga seluruh verifikasi partai ini berlangsung masa PSBB, tetapi dengan tim kerja luar biasa dari Kemenkum HAM, akhirnya pekerjaan bisa selesai tepat waktu, terakhir kemarin verifikasi faktual melalui virtual," jelas Anis.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut gembira kehadiran Partai Gelora Indonesia yang diperkenalkan pertama kali ke publik pada tahun lalu. Mantan politikus Senayan itu berharap partai baru ini dapat menyalurkan apsirasi masyarakat dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Kami berharap Partai Gelora menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang belakangan disebut KKN, dan menjadi bagian pemersatu bangsa," ucap Yasonna.
Menteri Yasonna menyerahkan SK Menteri Hukum dan HAM RI tentang pengesahan badan hukum Partai Gelora Indonesia kepada dirjen AHU untuk selanjutnya diserahkan kepada Partai Gelora Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- SPIN: Partai Gelora Jadi Korban Kecurangan Pileg 2024
- Partai Gelora Dirugikan atas Indikasi Kecurangan saat Rekapitulasi Suara di Kota Tangerang
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Survei Median: 10 Parpol Ini Diprediksi Masuk Parlemen, Ada PSI dan Partai Gelora