Sah, Satgas Covid-19 Beri Rekomendasi untuk Pelaksanaan Liga 1 2021

jpnn.com, JAKARTA - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 serta Liga 2 2021, kini bisa bernapas lega. Itu setelah, Satgas Covid-19 resmi menerbitkan surat rekomendasi pelaksanaan kompetisi pada Rabu (18/8).
Kabar baiknya, dalam surat itu juga disertakan rekomendasi untuk kompetisi Liga 2 2021.
Dalam surat rekomendasi yang diterima JPNN dan ditujukan kepada Ketua Umum PSSI M Iriawan, dijelaskan beberapa poin.
Satgas Covid-19 menyambut baik penerapan protokol kesehatan pada Liga 1 dan Liga 2. Tetapi, ada tiga hal yang diminta Satgas Covid-19 untuk dilakukan selama gelaran Liga 1 dan Liga 2 bergulir.
Pertama, setiap anggota tim yang mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud, harus sudah divaksin dosis kedua dan wajib melakukan tes rapid antigen atau PCR dengan hasil negatif sehari sebelum kegiatan.
Kedua, menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer) sebelum berkegiatan.
"Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan tanpa penonton di ruangan stadion/tempat kegiatan dan dapat disiarkan atau disebarluaskan secara daring," bunyi poin ketiga di surat tersebut.
Melihat pelaksanaan kompetisi yang digelar sampai ke beberapa daerah, Satgas Covid-19 juga meminta agar PSSI serta operator kompetisi mengkoordinasikannya dengan kepala daerah atau Satgas Covid-19 daerah setempat.
PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 serta Liga 2 2021, kini bisa bernapas lega. Itu setelah, Satgas Covid-19 resmi menerbitkan surat rekomendasi pelaksanaan kompetisi pada Rabu (18/8).
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang
- PT LIB Manjakan Fan Sepak Bola Indonesia dengan Aplikasi Sobat Liga
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Timnas Indonesia Gemilang di Piala Asia U-17, Nova Arianto Bicara Soal Harapan
- Target PSSI Setelah Timnas Indonesia Masuk Ranking 123 FIFA
- PSSI Identifikasi Pria yang Merebut Jersei Marselino dari Anak Kecil, Hukuman Berat Menanti