Sahabat Polisi Anggap Sikap Polri Menghormati Praperadilan Pegi Setiawan Sudah Tepat
Selasa, 09 Juli 2024 – 16:58 WIB

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh (tengah). Foto: source for JPNN
Dalam putusannya, hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman menyatakan sejumlah pertimbangan atas perkara tersebut. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Fonda Tangguh menilai praperadilan adalah hak tersangka demi tegaknya hukum dan keadilan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online