Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Kerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi
Kamis, 26 Mei 2022 – 08:26 WIB
Sebelumnya, Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran 41,4 kilogram sabu-sabu bernilai Rp 62,1 miliar pada pertengahan Mei lalu.
Sebanyak 8 tersangka yang berdomisili di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam sudah diamankan Polda Sumbar.
"Pengungkapan ini sudah kamil lakukan sejak 14 Mei 2022 lalu,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.(fri/jpnn)
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh mengapreasi kerja Polda Sumbar & Polres Bukittnggi karena memahami perintah Kapolri Jenderal Listyo.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Akses Jalan dari Sumbar ke Bengkulu Sudah Dibuka, tetapi Terbatas
- Perampok Sadis Bersenjata Api Ditembak Mati
- Pebisnis di Padang Ajukan Gugat Praperadilan Terhadap Polda Sumbar
- Sahabat Polisi Apresiasi Tindakan Kapolres Rokan Hulu Ungkap Tiga Kasus Tambang Ilegal
- Sahabat Polisi Indonesia Optimistis Polri Netral di Pemilu 2024