Sahat KOBAR Minta Hidayat Nur Wahid Dengar Aspirasi Rakyat Tentang Masa Jabatan Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Deklarator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Sahat Martin Philip Sinurat membenarkan pernyataan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) terkait tegak lurus Presiden Jokowi terhadap Konstitusi UUD 1945.
Sahat juga menyebut bahwa konstitusi sudah mengatur Pasal 7 UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dan UUD 1945 pada Pasal 22E ayat 1 tentang Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Apa yang dikatakan Nur Wahid memang benar bahwa Jokowi tidak menghendaki amendemen, karena beliau tegak lurus dengan konstitusi. Konstitusi kita saat ini memang tidak ada mengatur bahwa Presiden bisa menjabat lebih dari dua kali," kata Sahat melalui siaran pers, Kamis (24/2).
"Justru, kami rakyat ini sangat menghormati apa yang disampaikan Pak Jokowi. Karena beliau tegak lurus dengan konstitusi," sambungnya.
Kendati demikian, dia mengingatkan HNW bahwa sebenarnya yang menginginkan Jokowi menjabat selama tiga periode ialah rakyat.
"Yang perlu Pak Hidayat Nur Wahid tahu adalah, yang menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden dan juga menginginkan Jokowi terus melanjutkan kepemimpinannya adalah rakyat," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat menyuarakan aspirasi perpanjangan masa jabatan karena pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berhasil membuat rakyat Indonesia puas.
"Itu adalah aspirasi dan keinginan rakyat. Karena apa? Melihat bagaimana kinerja Jokowi saat ini, bagaimana beliau memberikan kepuasan kepada masyarakat," tuturnya.
Deklarator KOBAR Sahat Sinurat mengatakan yang menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden ialah rakyat, bukan Jokowi.
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan