Sahroni: Masyarakat Sangat Berharap Kejagung Memberantas Mafia Tanah
Kamis, 29 Desember 2022 – 16:37 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni soal kasus mafia tanah. Foto : Ricardo/JPNN.com
Menurut Sahroni. Selain memberi keadilan kepada masyarakat, pemberantasan mafia tanah juga dapat berdampak signifikan pada kelancaran pembangunan dan kepastian investasi.
"Ini juga terkait kelancaran pembangunan dan kepastian investasi di Indonesia. Jangan sampai hal-hal seperti ini terus menghambat pertumbuhan negara kita," kata Ahmad Sahroni.
Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap ada 641 aduan kasus mafia tanah dari masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui hotline yang dibuka Kejagung periode Januari hingga 5 Desember 2022.
"Ini bukan jumlah yang sedikit,” kata Burhanuddin melalui siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (28/12).(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut adanya 641 aduan kasus mafia tanah menandakan masyarakat sangat berharap kepada Kejagung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan